
Dua kubu saling berhadapan tajam. Di satu sisi ada para pembela privasi, dan di sisi lain, para pendukung surveilans. Sementara para pendukung Chat Control menggaungkan isu pelecehan anak, para penentang menyoroti bahaya pergeseran menuju surveilans massal terhadap segala bentuk komunikasi pribadi.
Pembahasan soal Chat Control #
Perwakilan negara-negara anggota Uni Eropa mencapai kesepakatan pada Rabu di Dewan Eropa, di mana para kepala negara dan pemimpin pemerintahan menjadi organ politik tertinggi di EU.
Dengan adanya kesepakatan ini, proyek Chat Control dapat dilanjutkan. Setelah melalui perdebatan sengit dan kontroversi besar, prosesnya mengalami keterlambatan. Namun kini, jalan tampaknya telah terbuka untuk aturan baru yang menurut Dewan bertujuan untuk memberantas pelecehan seksual terhadap anak di aplikasi seperti WhatsApp atau Signal, serta layanan online lainnya.
Menurut Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, jutaan berkas yang berisi gambar pelecehan seksual anak tersebar setiap tahunnya.
Kontroversi #
Selama bertahun-tahun, telah terjadi perpecahan antara dua kubu. Banyak negara anggota enggan menyerahkan warganya pada pelanggaran privasi. Namun, jalan tengah tampaknya telah ditemukan. Kesepakatan baru ini memungkinkan para legislator untuk melakukan pembahasan final dengan Parlemen Eropa mengenai kapan dan bagaimana platform dapat diwajibkan untuk memindai konten pengguna yang diduga terkait pelecehan seksual anak dan grooming.
Kerangka kerja yang ada untuk pelecehan seksual anak online akan berakhir pada 3 April 2026. Kerangka ini dapat digantikan oleh Chat Control.
Para penentang melihat kemungkinan adanya undang-undang ini sebagai langkah awal menuju skenario seperti dalam buku ‘1984’, di mana semua komunikasi semua orang dapat diawasi oleh pihak berwenang.
Isi Rancangan Aturan #
Menurut Dewan, inti dari kerangka kerja yang ada akan dipertahankan, tetapi rancangan baru mengubah cara platform didorong untuk bertindak. Layanan online tetap harus melakukan pencegahan terhadap pelecehan anak.
Pusat UE baru untuk pelecehan seksual anak akan dibentuk dan akan mewajibkan kerja sama dari penyedia layanan online. Mereka yang tidak mematuhi aturan baru akan berhadapan dengan pengawas.
Pemindaian wajib terhadap semua pesan pribadi memang telah dihapus dari teks tersebut, namun hal itu dapat berubah sewaktu-waktu. Landasan hukum untuk deteksi “sukarela” terhadap pelecehan anak oleh penyedia layanan akan diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Ada pula seruan untuk peraturan yang lebih ketat bagi platform online.
Tak Ada Pihak yang Puas #
Para pendukung berpendapat bahwa pelecehan anak masih akan terjadi di layanan yang sepenuhnya terenkripsi.
Sementara itu, para penentang yang mengutamakan hak digital berpendapat bahwa kesepakatan ini tetap membuka jalan untuk penerapan surveilans massal penuh di kemudian hari.